Ingin tidur nyenyak gak takut mikirin bakal dikejar-kejar orang pajak, cepetan aja manfaatin program penghapusan dari sanksi pajak dari Dirjen Pajak ini.Kita bisa bikin NPWP baru, tanpa dipersulit urusan pajak masa lalu. Yang pastinya NPWP bakal banyak berguna di masa depan. Khususnya buat orang yang sering berhubungan dengan Pihak Bank , hehehe
Info Lebih lengkap dari Dirjen Pajak :
Sunset Policy adalah suatu kesempatan berupa pemberian fasilitas atas dasar saling percaya, yaitu memberi kesempatan seluas-luasnya dengan memberikan keuntungan kepada masyarakat Indonesia baik yang belum maupun yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dengan secara terbuka dan jujur melaporkan seluruh harta dan penghasilan yang diperolehnya. Dengan adanya kepercayaan melalui pemanfaatan Sunset Policy yang dibangun bersama antara masyarakat dan pemerintah, maka era baru keterbukaan yang melandasi semangat untuk mengayunkan langkah tegap ke depan menuju kemandirian pembiayaan negara lebih jelas terlihat. Selain itu ketenangan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban kenegaraannya yaitu membayar pajak menjadi lebih pasti dan terjamin.
Jika masih membutuhkan informasi dan ingin tahu tata cara dalam memanfaatkan fasilitas Sunset Policy ini dapat disampaikan melalui konsultasi di kantor pajak terdekat, atau dengan senang hati kami akan melayani melalui Kring Pajak di 500200 atau 021-5251234. Segera daftarkan diri untuk memperoleh NPWP, sampaikan atau betulkan SPT Tahunan PPh dan mari kita bangun negeri ini bersama dengan penuh kejujuran dan keterbukaan. Karena nasib bangsa ada di tangan kita, dan majunya kita majunya Indonesia.
Pertanyaannya apakah kebijakan ini terus diperpanjang untuk beberapa tahun ke depan ???
Pasti diperpanjang , i'm sure ....



